LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 118 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di daerah itu dan dua dinyatakan positif selama Januari sampai 19 Juni 2023.
“Kasus gigitan itu terdiri dari anjing 74 ekor, kucing 37 ekor, kera enam ekor dan lainnya satu ekor,” kata Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, kasus gigitan itu paling banyak di Kecamatan Lubukbasung sebanyak 32 kasus, disusul Tanjungraya 18 kasus, Tanjungmutiara 14 kasus dan Ampekangkek 14 kasus.
Sementara Kecamatan Palembayan delapan kasus, Ampeknagari delapan kasus dan sembilan kecamatan lainnya dibawah lima kasus.
“Khusus Kecamatan Matur tidak ada kasus gigitan dan ini berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan),” katanya.
Ia mengakui, dari 118 kasus tersebut, dua diantaranya positif rabies dan satu negatif berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi.
Sedangkan pada 2022 positif sebanyak delapan kasus dari ratusan kasus gigitan hewan penular rabies.