LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat meminta petani Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau untuk mewaspadai perubahan cuaca dengan memanen ikan secara dini dan memindahkan ke tempat penampungan sementara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Minggu mengatakan pemindahan ikan ke tempat penampungan sementara agar ikan tidak mati dan meminimalisir kerugian.
“Ini harus dilakukan karena pada Jumat (30/6/2023) malam angin cukup kencang yang mengakibatkan oksigen di perairan berkurang, sehingga ikan menjadi mati massal,” katanya.
Ia mengatakan bila terdampak kematian ikan agar tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau yang mengakibatkan pencemaran.
Petani juga diminta untuk tidak menebar benih ikan sampai kondisi danau kembali pulih.