LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan A (39) diduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di rumahnya di Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Senin (17/7) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasatres Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan di tangan pelaku anggota berhasil mengamankan delapan paket sabu-sabu seberat 2,4 gram, satu unit telpon genggam dan lainnya.
“Sabu-sabu tersebut kita amankan di dalam sarung bantal warna biru di kamarnya,” katanya.
Ia menambahkan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan atau informasi dari masyarakat kepada anggota Satres Narkoba Polres Agam, bahwa pelaku diduga sebagai penyalahgunaan narkoba dan ada memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Guna merespon informasi tersebut, selanjutnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan diduga pelaku.