LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat AKBP Muhammad Agus Hidayat memberikan tindakan tegas bagi anggota yang kedapatan atau ketahuan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Saya tidak akan segan-segan untuk memecat anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut,” kata saat memberikan arahan kepada personel di Aula Wibisono Mapolres Lubukbasung, Rabu, (2/8/2023).
Ia mengatakan, sanksi tegas yang diberikan itu bentuk efek jera kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, ia mengimbau personel agar tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Ia menambahkan, Polres Agam juga akan mengagendakan untuk mendirikan sebuah kampung tangguh yang bebas dari narkoba dalam mendukung program Kapolri.
“Kedepannya kita akan mendirikan sebuah kampung tangguh yang bebas narkoba, tetapi sebelum mendirikan kampung tersebut tentunya kita sebagai fungsi pengawas harus bebas dulu dari yang namanya penyalahgunaan narkoba,” katanya.