LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat meminta pemerintah nagari atau desa adat untuk membuat rencana peta harga pangan yang bakal digunakan sebagai salah satu bentuk penyedia informasi.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Emrizal di Lubukbasung, Rabu, mengatakan peta harga pangan tersebut langsung dikoordinasikan dengan kabupaten
“Peta ini akan digunakan sebagai salah satu bentuk penyedia informasi bagi pengambil keputusan dalam perencanaan penentuan sasaran serta intervensi kerawanan pangan dan gizi,” katanya saat sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan 2023 di Balairung Rumah Bupati Agam Lubukbasung.
Ia mengatakan, peta ketahanan dan kerentanan pangan ini telah dituangkan dalam Keputusan Bupati Agam Nomor 528 Tahun 2023.
Pangan merupakan kebutuhan dasar yang paling utama karena merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-undang dasar 1945.