LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan bimbingan teknis bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan bimbingan teknis itu dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Bimbingan teknis dilakukan PPK dan PPS ke seluruh anggota KPPS di 1.721 tempat pemungutan suara,” katanya.
Ia mengatakan PPK dan PPS bakal menyampaikan hal-hal yang bisa mencegah terjadinya pemungutan suara ulang.
Lalu mengantisipasi kurangnya fasilitas di TPS berupa surat suara, mencegah terjadinya surat suara tertukar di TPS lain.
Selain itu pemilih menggunakan hak suara tetapi terdaftar di TPS lain dan potensi terjadinya pemungutan suara ulang lainnya.