Namun juga butuh dukungan dari warga untuk mengawasi pelanggaran kampanye di tempat tinggal.
“Dukungan dari warga sangat dibutuhkan, mengingat anggota terbatas, sementara wilayah cukup luas,” katanya.
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yulizamra menambahkan rapat koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa tenang itu diikuti 69 peserta berasal dari Panwaslu Kecamatan, stakeholder kepemiluan dan lainnya.
“Narasumber pada rapat koordinasi berasal dari orang profesional dan mantan Ketua Bawaslu Agam Elvys,” katanya.
Ia mengakui rapat koordinasi tersebut dalam rangka untuk memperkuat lembaga dibawah dalam menjalankan tugas pengawasan semaksimal mungkin, sehingga mereka bisa mengetahui langkah nantinya saat masa tenang. (rdr/ant)