LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilih Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memintak seluruh Panwaslu Kecamatan untuk mengoptimalkan pengawasan dalam mencegah pelanggaran saat masa tenang Pemilu 2024.
“Optimalkan pengawasan setiap kecamatan dalam mencegah pelanggaran pemilu saat masa tenang,” kata Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra di Lubuk Basung saat rapat koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa tenang, Jumat.
Ia mengatakan masa tenang banyak terjadinya potensi pelanggaran kampanye yang dilakukan para peserta.
Untuk itu perlu dilakukan patroli setiap kecamatan dalam menyampaikan kepada peserta dalam memastikan tidak ada kampanye selama masa tenang, sehingga pelanggaran bisa diatasi.
“Seluruh Panwaslu Kecamatan sampai Pengawas Tempat Pemungutan Suara melakukan patroli dalam mencegah pelanggaran itu,” katanya.
Ia menambahkan dengan telah disampaikan kepada peserta pemilu maka Panwaslu Kecamatan tidak bakal kesulitan melakukan pengawasan karena daerah Agam sangat luas.