LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memusnahkan sebanyak 11.757 lembar surat suara yang mengalami rusak dan kelebihan untuk Pemilu 2024 di halaman kantor tersebut, Selasa (13/2).
“Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar yang dihadiri oleh Bawaslu Agam dan Forkopimda,” kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan ke 11.757 lembar surat suara itu berasal dari surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 6.061 lembar, surat suara pemilihan anggota DPR RI 2.955 lembar.
Sedangkan surat suara anggota DPD RI 190 lembar, DPRD provinsi 1.357 lembar dan DPRD kabupaten 1.194 lembar.
“Surat suara itu dalam kondisi rusak berdasarkan hasil penyotiran dan kelebihan,” katanya.
Ia menambahkan dengan telah dimusnahkan surat suara itu, maka tidak ada lagi surat suara yang tersisa di gudang.