BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Sumatera Barat meluncurkan Program Sekolah Adhyaksa bagi pelajar di daerah setempat yang dijadikan muatan lokal sistem pendidikan di sekolah dengan tujuan utama agar pelajar mengenali hukum sejak dini.
Peluncuran Sekolah Adhyaksa dipusatkan di SMP 1 Bukittinggi, Rabu, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Asnawi dan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto beserta Forkopimda dan perwakilan satuan pendidikan.
“Sekolah Adhyaksa juga diinisiatori oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam diskusi bersama terkait indikasi rentannya permasalahan hukum di kalangan pelajar seperti tawuran, perundungan, narkoba dan lainnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Ferizal.
Ia menegaskan tujuan Program Sekolah Adhyaksa untuk memperkenalkan hukum sejak dini kepada siswa untuk tujuan menjauhi hukuman, menambah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan, prinsip hukum, sistem peradilan, dan konsep-konsep hukum lainnya.
“Untuk pencanangan kerjasama tersebut, dilaksanakan workshop penyusunan kurikulum Adhyaksa terintegrasi pada mata pelajaran pendidikan Pancasila sejak September tahun 2023 bersama pendidik kewarganegaraan SMP se-Bukittinggi,” kata dia.
Menurutnya materi tentang hukum dan kejaksaan telah diintegrasikan ke dalam materi pelajaran kewarganegaraan yang diharapkan dapat menciptakan generasi baru yang taat hukum.
“Mereka sebagai generasi emas negara ini nantinya akan memiliki kesadaran etika, dan mampu menjalankan kehidupan sehari-hari dengan penuh tanggung jawab dan keadilan dan tentunya terhindar dari konflik hukum,” kata Ferizal.
Kejari Bukittinggi juga memprogramkan praktek dan simulasi nantinya kepada pelajar selain metode teori mendalam yang diajarkan.