BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi Sumatera Barat kembali mendistribusikan dana zakat kepada Mustahik atau penerima sah di Kota Bukittinggi, Selasa (6/8).
Pendistribusian yang dipusatkan di balerong Rumah Dinas Bukittinggi itu dihadiri langsung oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, Kepala Kemenag, Eri Iswandi dan Camat se Kota Bukittinggi.
Sebelum pendistribusian Zakat diberikan Tausiyah oleh ketua Baznas Bukittinggi, Edi Syahmian Angku Mahmud. Dalam tausyiahnya, Edi Syahmian mengintip surat an nisa 34, yang isinya tentang kepemimpinan suami dalam rumah tangga.
Dijelaskannya, dalam surat tersebut harmonisasi dalam rumah tangga merupakan salah satu kunci kebahagian dalam rumah tangga, keharmonisan itu juga kunci tercurahnya Riski di rumah tangga.
“Karena itu suami selaku pemimpin di rumah tangga agar dapat menjaga rumah tangganya dengan baik, berlaku adil terhadap istrinya, sehingga terciptanya harmonisasi di rumah tangga tersebut,” kata dia.
Sementara Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan bahwa pemerintah daerah akan selalu hadir dalam setiap kesulitan masyarakat dan selalu berupaya untuk memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di Kota Bukittinggi dengan berbagai bentuk dan program yang dilaksanakan.
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat itu beragam, ada yang mengalami dalam pemenuhan kebutuhan pokok hidupnya, kesulitan biaya pendidikan anak, masalah kesehatan, tempat tinggal ataupun permasalahan dalam berusaha.
“Empat poin ini menjadi atensi kita bersama, lintas sektor dan lintas lembaga untuk mengurus permasalahan masyarakat Kota Bukittinggi tersebut,” ujar Erman Safar.