“Semua proses tengah berjalan dan saat ini hal ini masih tersangkut di Pemerintah Provinsi Sumbar, saya tidak setuju sekali, kemarin saya sudah telepon Ketua Komite, kami sangat tidak setuju atas surat yang dilayangkan ke wali murid dan siswa-siswa kami khususnya yang berasal dari kota Bukittinggi,” kata Wako menegaskan.
Ia menyayangkan surat yang disampaikan oleh pihak sekolah untuk memungut dan masyarakat membayar uang komite.
“Sudah jelas dalam APBD 2022 ini sudah disahkan anggaran bantuan keuangan khusus untuk membayar iuran komite sekolah se-Kota Bukittinggi dan sudah sampaikan ke Kacabdin,” ujarnya.
Ia mengatakan Pemko tidak bisa menyalurkan langsung uang ke SMA karena di bawah kewenangan provinsi.
“Hari ini bolanya ada di provinsi, kami minta Pemerintah Provinsi Sumbar agar cepat bekerja, karena masyarakat kita butuh termasuk program-program unggulan kita untuk membantu meringankan beban masyarakat seperti tabungan Utsman, membantu iuran komite, membantu guru guru honor di SMA, semua tersangkut di provinsi, untuk itu kita minta provinsi mempercepat prosesnya,” kata Wako. (rdr/ant)