Sementara untuk formasi guru Program Unggulan Pendidikan Bukittinggi (PUPB) dengan kualifikasi pendidikan lulusan S1 Tarbiyah program studi Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa Arab.
Kemudian S1 Syariah dengan Program Studi Hukum Islam, atau dari S1 Ushuluddin dengan Program studi Ilmu Hadits.
Ia menyebutkan masa pendaftaran guru kontrak untuk Muatan Lokal itu diperpanjang sampai tanggal 6 Juni 2022 hingga pukul 16.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi link dikbud.bukittinggikota.go.id/rekruitmen.
“Awalnya rekrutmen tersebut dibuka sejak 30 Mei kemarin. Namun, hingga Kamis (2/6/2022) pukul 20.00 WIB, ternyata ada yang kekurangan bahannya sehingga banyak yang tidak bisa mendaftar, oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat tim, pendaftaran diperpanjang sampai Senin 6 Juni 2022 pukul 16:00 WIB,” katanya.
Meski pelamar diutamakan memiliki identitas kependudukan asli Kota Bukittinggi, Melfi menyebut bagi pelamar dari luar Kota Bukittinggi masih memiliki peluang untuk menempati posisi yang dibutuhkan.
“Diutamakan warga Kota Bukittinggi, kemudian apabila kurang jumlahnya, maka tentu kita ambil prioritas berikutnya boleh menggunakan di luar dari Kota Bukittinggi,” katanya. (rdr/ant)