Tersangka Penipuan Sapi Kurban di Bukittinggi Diringkus di Padangpanjang

Tersangka kasus sapi kurban di Kota Bukittinggi, ALD (36) saat tiba di Mapolresta Bukittinggi. (Antara/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap tersangka kasus penipuan sapi kurban berinisial ALD (36) pada Selasa (3/1/2022) malam. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal di Bukittinggi, Rabu membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan secara persuasif. “Benar, upaya penangkapan dengan pendekatan persuasif, pelaku ditangkap di daerah Kota Padangpanjang dan langsung dibawa ke Bukittinggi sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Fetrizal.

Ia mengatakan ALD saat ini sedang dalam proses pemeriksaan mendalam oleh petugas Satreskrim Polres Bukittinggi.

ALD tampak dibawa petugas dengan sebuah minibus, pria yang diduga menimbulkan kerugian peserta ibadah kurban hingga ratusan juta rupiah itu mengenakan pakaian hitam dan topi. “Pelaku sempat menetap di Surabaya dalam pelariannya,” kata Fetrizal.

Ia menambahkan informasi lebih lanjut dari hasil pemeriksaan ALD akan segera disampaikan oleh Plt. Kapolresta Bukittinggi.

Kasus yang menjerat ALD menjadi pusat perhatian warga Kota Bukittinggi dan Sumbar serta Nasional karena menjadi kasus pertama terjadi dengan dugaan menipu beberapa pengurus masjid dan mushala.

Kasus sapi kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) silam. Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.

Kerugian ada di Mushalla Baitul Jannah dengan lima ekor Sapi serta dua Kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor Sapi, dan Mushalla At Tawfik sebanyak dua ekor Sapi serta RS Bunda dengan satu ekor Sapi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta. (rdr/ant)

Exit mobile version