BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Resnarkoba Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu-sabu dan menangkap tiga orang tersangka di dua wilayah.
Kasat Resnarkoba, AKP Syafri di Bukittinggi, Sabtu, mengatakan penangkapan tersangka hanya berselang satu jam dengan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.
“Penangkapan dalam selang waktu satu jam, di dua TKP pada Jumat (6/1/2023) malam yaitu yang pertama di pinggir Jalan Pili Surau Bansa Jorong Koto Malintang Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan lokasi yang kedua di dalam sebuah rumah di Jorong Rawang Bunian Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang,” kata dia.