AGAM, RADARSUMBAR.COM – Terhenti sudah pelarian ASY (43) akrab disapa Zeus warga Jorong Pintu Kota, Nagari Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam yang diduga melakukan beberapa pencurian.
Dia diringkus polisi pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 10 batang tanaman yang diduga batang ganja.
Menurut Kapolresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati melalui Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful, tersangka memang sudah sering melakukan pencurian di beberapa daerah, namun sering lolos dari kejaran polisi.
Maka, pada Senin, pihak Polsek juga mendapat laporan dari warga tentang pencurian yang diduga dilakukan oleh Zeus. Adanya laporan tersebut, dipimpin oleh Kapolsek, langsung mendatangi rumah yang bersangkutan.
Ketika didatangi ternyata yang bersangkutan tidak berada di rumah dan polisi mencurigai ada tanaman yang berjejer di dalam pot dan polibek di halaman rumah pelaku.