Curiga dengan tanaman tersebut, Kapolsek langsung memberitahu kejadian itu ke Sat Narkoba Polresta Bukittinggi.
Setelah di teliti kalau tanaman dengan ketinggian sekitar 10 Cm itu adalah ganja, polisi langsung memfokuskan mengejar pelaku. Sesuai informasi masyarakat, ternyata pelaku sedang pergi memancing ikan pada sebuah kolam.
Adanya informasi tersebut, polisi langsung mendatangi tersangka dan ternyata pelaku memang sedang memancing ikan sambil menghisap ganja. Selanjutnya, tersangka digiring ke Polsek Tilatang Kamang untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pengakuan tersangka, kalau yang ada dalam pot dan polibek tersebut memang ganja miliknya dengan umur sekitar 14 hari. Dari pengakuannya, kalau bibit ganja dikasih oleh temannya.
Disampaikan Kapolsek, setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Tilatang Kamang, selanjutnya di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rdr-009)