Tim Gabungan di Bukittinggi Razia Pekat, 9 Wanita Terjaring

Razia tim pekat dan SK4 Bukittinggi pada sebuah kafe. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Demi menciptakan Bukittinggi yang aman, nyaman, Rabu (18/1/2023) malam sampai Kamis dini hari tim pekat dan Satuan kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi menggelar razia di hotel dan tempat hiburan.

Dalam razia malam itu, setidaknya sembilan orang wanita berhasil diamankan karena berada pada tempat yang sudah melewati waktu yang ditentukan.

Razia malam yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan melibatkan tim pekat dan SK4 seperti Satpol PP sebagai leading sektor, Polri, TNI dan Sub Den Pom langsung bergerak ke tempat-tempat rawan terjadinya hal-hal yang berbau penyakit masyarakat (pekat).

Pasalnya, belakangan Satpol PP masih sering mendapat pengaduan secara lisan maupun tertulis tentang maraknya hal-hal yang berbau pekat di sejumlah tempat tertentu.

Sebagai sasaran tim langsung bergerak merazia seputaran jalan A Yani (Kampung Cina) dan pasar bawah pada sebuah hotel melati. Pada hotel ini, ditemukan satu orang wanita dan diduga selesai melayani laki-laki hidung belang.

Berikutnya tim bergerak pada beberapa kafe dan karaoke, pada S kafe ditemukan sebanyak tiga orang, T kafe sebanyak tiga orang, P kafe ditemukan sebanyak dua orang dan salah satu kafe di daerah ngarai ditemukan sebanyak satu orang.

Wanita yang diamankan di kafe dan karaoke tersebut tertangkap sedang menemani laki-laki yang bukan muhrimnya sekadar untuk minum serta berkaraoke pada kamar-kamar yang disediakan.

Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi, Efriadi menjelaskan, kalau dari tim pekat dan SK4 Bukittinggi sudah membuat komitmen untuk melakukan razia pekat secara rutin. Tidak hanya itu, Satpol PP sendiri juga sudah sering mendapat laporan tentang berdirinya tempat karaoke yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat.

“Untuk razia pertama ini pada tahun ini, semua yang kita amankan karena terbukti berada di tempat hiburan melewati waktu yang ditentukan yaitu pukul 23.00 WIB dan langsung dibawa ke kantor untuk didata dan membuat surat pernyataan, selanjutnya disuruh pulang. Tapi, jika lain kali terjaring lagi, akan kita kirim ke Panti Andam Dewi, Solok,” terang Efriadi menegaskan. (rdr-009)

Exit mobile version