Menurutnya, korban yang tidak ingin diketahui identitasnya kemudian menerima solusi damai di antara kedua pihak. “Korban tidak ingin memperpanjang dan tidak bersedia membuat laporan resmi, keduanya korban dan pelaku sepakat damai, kami fasilitasi diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Fetrizal mengatakan meski keduanya sepakat berdamai, pelaku tetap diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami tidak ingin Bukittinggi menjadi tidak nyaman bagi wisatawan, perlu dukungan semua pihak mengawasi tindakan di luar batas, segerakan berikan laporan ke petugas terdekat,” katanya.
TMSBK merupakan objek wisata utama di Kota Bukittinggi yang selalu ramai dikunjungi hingga menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah setempat. (rdr/ant)