Ia menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan pembiayaan secara syariah itu sesuai persyaratan.
“Tidak ada bunga dan agunan, nasabah hanya membayar atau mencicil pinjaman pokok saja, dengan sistem menabung,” katanya.
“Program ini diinisiasi untuk mengupayakan bagaimana ekonomi masyarakat meningkat, terutama saat puasa ini dan terutama bebas dari jeratan rentenir,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 juga menetapkan program sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Tahun 2024 nanti, kita akan tetap lanjutkan program bantuan sosial, Tabungan Utsman, uang komite, jaminan kesehatan, satu rumah satu sarjana, rumah tahfiz, muatan lokal dan program keislaman,” sebutnya. (rdr/ant)