“Saya malah baru tahunya dari awak media, namun yang jelas kami pasti tindaklanjuti temuan dan informasi ini,” katanya.
Selama Ramadan 1444 Hijriah, katanya, Satpol PP Kota Bukittinggi telah menangkap tujuh bencong atau wanita pria (waria) di berbagai lokasi.
“Itu semuanya kami tangkap setelah dipancing untuk berkenalan dan bertemu via akun MiChat,” katanya.
Namun demikian, katanya, tujuh bencong yang ditangkap tidak ada berasal dari Kota Bukittinggi.
“Justru dari daerah lain seperti Pasaman, Pariaman dan daerah lainnya di Sumatera Barat (Sumbar) ini,” katanya.
Saat ini, Satpol PP Kota Bukittinggi sedang berupaya melacak keberadaan pemilik akun dan kelompok dari pecinta sesama jenis tersebut. (rdr-008)