“Kita menyesuaikan uji saat itu karena maksimalnya penggunaan komputer, laptop dan sarana sejenis di saat itu dan disebut adaptif, sedangkan Merdeka disesuaikan dengan kurikulum belajar Kemendikbud,” katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan UKBI terbilang sederhana dan dapat disesuaikan dengan waktu peserta uji.
“Daftar sendiri, tentukan jadwal sendiri, setelah ujian akan terlihat skor langsung, dua minggu akan keluar sertifikat,” katanya.
Ia menegaskan untuk peserta dari kalangan pelajar tidak dipungut uang pendaftaran atau tidak berbayar.
UKBI telah memperoleh hak cipta, sebagaimana tertuang di dalam Surat Pendaftaran Ciptaan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 023993 dan 023994 tertanggal 8 Januari Tahun 2004 dan telah diperbarui pada tahun 2011 atas nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Penggunaan UKBI di masyarakat juga diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia. (rdr/ant)