Perlihatkan Alat Kelamin, Pria Diduga Eksibisionis Diringkus Polisi Bukittinggi

Sempat mengelak, pria asal Tanahdatar ini ditangkap polisi usai memperlihatkan alat kelaminnya di tempat umum. (Foto: Dok. Istimewa)

BUKITTINGGI,RADARSUMBA.COM – Nekat perlihatkan alat kelamin di tempat umum pria diduga eksibisionis diringkus polisi di Bukittinggi, pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku AS (54) warga Nagari Singgalang, Kabupaten Tanahdatar, Sumatra Barat, beraksi mempertontonkan alat kelaminnya pada ID (17), seorang pelajar putri sebuah SMAN di Kabupaten Agam.

Aksi tersebut dilakukan oleh pria tersebut di dalam sebuah angkutan umum trayek Bukittinggi-Baso. Sang sopir yang geram dengan ulah pelaku, langsung mengantarkan pelaku ke Polsekta Bukittinggi.

Keterangan sopir angkutan, Hari, pelaku sudah membuat resah penumpangnya. Pasalnya, pelaku mempertontonkan alat kelaminnya, padahal di sebelahnya ada seorang pelajar putri. Pelajar putri itu pun sempat menangis karena takut dengan ulah pelaku.

Lebih lanjut diceritakan Hari, pelaku awalnya naik kendaraan tersebut dari Terminal Simpang Aur Bukittinggi. Selain Hari ada penumpang lain termasuk korban yang duduk di sebelahnya.

Ketika mobil sudah berjalan, pelaku mengajak korban berbicara dan tidak ditanggapi oleh korban. Ketika menoleh ke pelaku, korban kaget pelaku sudah mengeluarkan alat kelaminnya. Mendapati hal itu, korban langsung menangis yang membuat penumpang lain buncah.

Pelaku yang ketahuan, mencoba kabur saat berada di traffic light simpang Mandiangin. Namun aksinya tersebut dicegat penumpang lain. Hari yang mengemudikan kendaraannya langsung membawa pelaku dan korban ke Polsekta Bukittinggi.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polsekta Bukittinggi, pelaku dan korban serta beberapa orang saksi langsung diantar ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bukittinggi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Undang-undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (rdr-009)

Exit mobile version