Penunjukan Apri berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor 1396/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023. Posisi yang dia tinggal di Polres Solok digantikan oleh rekannya di Korps Brimob Polri, AKBP Muari yang sebelumnya menjabat Danden A Sat Wanteror Pasgegana Korbrimob Polri.
Sebelum ditunjuk menjadi Wakapolresta Bukittinggi, dia diketahui telah dua kali mengemban amanah sebagai Kapolres, masing-masing di Polres Solok dan Padang Panjang.
Apri diketahui lahir di Kabupaten Bandung pada 23 April 1979 silam. Ia menjalani pendidikan umum dari SD di Kabupaten Bandung, SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan SMA di Kota Pekanbaru pada tahun 1998.
Setelah itu, Apri melanjutkan pengabdiannya dengan mendaftar sebagai Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 2002. Apri diketahui lama berkutat di satuan kerja (Satker) Brimob, pasukan elit yang dimiliki Polri. (rdr-008)