BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Personel TNI dari Kodim 0304 Agam bekerjasama dengan Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja 100 kilogram lebih, yang diduga dikendalikan oleh narapidana Lapas Bukittinggi.
“Terimakasih kepada rekan dari TNI yang membantu pengungkapan, kami amankan dua orang narapidana di Lapas Bukittinggi yang menjadi pengendali peredaran narkotika jenis ganja, informasi awal jumlahnya 100 kilogram lebih,” kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa.
Dua orang narapidana itu adalah R (22) yang sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama, dia dibantu oleh rekannya S (40).
Pengungkapan kasus pengendalian narkoba dari balik jeruji itu diawali dengan penangkapan pelaku pengedar ganja yang dilakukan Unit Intel Kodim 0304 Agam di Padang Luar dan Sarojo Bukittinggi.
“Setelah pengembangan, dua orang pelaku yang ditangkap oleh rekan TNI kemudian mengaku mendapatkan ganja dari narapidana di dalam Lapas, setelah kami koordinasi dengan Lapas dan disinkronkan, ternyata benar,” kata Syafri.