“Atura lalin harus ditaati, tidak saja saat adanya operasi atau ada petugas di lapangan, tapi setiap saat harus ada antisipasi kecelakaan, kecelakaan diawali oleh pelanggaran hingga menjadi salah satu penyebab terbesarnya,” katanya.
Menurutnya, penindakan dari petugas kepolisian masih dilakukan secara manual karena tilang elektronik masih belum bisa diberlakukan.
Sementara untuk lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas di Bukittinggi berada di daerah Pasar Bawah.
“Tepatnya ritik rawan lawan arus yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan yaitu dari Simpang Kangkuang hingga Pasar Banto, kami bersama Dishub banyak menemukan pelanggar di sana,” katanya.
Operasi Zebra 2023 digelar terhitung mulai 4-17 September 2023 demi menciptakan ketertiban berlalu lintas di seluruh Indonesia. (rdr/ant)