BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Praktik prostitusi di Kota Bukittinggi kini sudah masuk ke dalam modus baru dan tak mengandalkan penginapan atau indekos.
Baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menangkap dua orang terduga pelaku prostitusi pada Jumat (8/9/2023) dini hari di kawasan Benteng Atas, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
“Salah satunya bahkan berstatus pecinta sesama jenis atau LGBT dan seorang lagi perempuan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Sabtu (9/9/2023) malam.
Joni mengatakan, dua pelaku yang diamankan berinisial D (27) seorang terduga LGBT dan perempuan berinisial OR (39).
“Mereka mencari pelanggan via aplikasi MiChat, namun untuk melakukan hubungan terlarang itu tidak di penginapan, indekos atau hotel, melainkan di dalam mobil,” katanya.