Modus Baru Prostitusi di Bukittinggi, Bisa ‘Main’ di Mobil dan Sesuai Permintaan

Mereka mencari pelanggan via aplikasi MiChat, namun untuk melakukan hubungan terlarang itu tidak di penginapan, indekos atau hotel, melainkan di dalam mobil.

Dua pelaku prostitusi dalam mobil diamankan di kawasan Benteng Atas, Kecamatan Guguk Panjang. (Foto: Dok. Satpol PP Bukittinggi)

Dua pelaku prostitusi dalam mobil diamankan di kawasan Benteng Atas, Kecamatan Guguk Panjang. (Foto: Dok. Satpol PP Bukittinggi)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Praktik prostitusi di Kota Bukittinggi kini sudah masuk ke dalam modus baru dan tak mengandalkan penginapan atau indekos.

Baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menangkap dua orang terduga pelaku prostitusi pada Jumat (8/9/2023) dini hari di kawasan Benteng Atas, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

“Salah satunya bahkan berstatus pecinta sesama jenis atau LGBT dan seorang lagi perempuan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Sabtu (9/9/2023) malam.

Joni mengatakan, dua pelaku yang diamankan berinisial D (27) seorang terduga LGBT dan perempuan berinisial OR (39).

“Mereka mencari pelanggan via aplikasi MiChat, namun untuk melakukan hubungan terlarang itu tidak di penginapan, indekos atau hotel, melainkan di dalam mobil,” katanya.

Feri menilai, aksi atau perbuatan tersebut tergolong ke dalam modus baru. “Pelaku sudah kami amankan, untuk yang perempuan (inisial OR) langsung kami kirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) yang berada di Sukarami, Kabupaten Solok,” katanya.

Sementara, pelaku LGBT (inisial D) hanya diberikan sanksi administrasi dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dalam surat pernyataan bermaterai.

Dari keduanya, polisi menyita tiga alat kontrasepsi bekas pakai, satu pakaian dalam wanita, dua alat pelicin, satu kantong tisu basah.

“Barang bukti yang kami amankan sudah kami sita,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version