“Kita akui guru juga belum secanggih itu untuk memenuhi pembinaan karakter implementasi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS SBK), perlu bimbingan orangtua, sekaligus anak bersosialisasi di lingkungannya,”
Wako menambahkan, Pemkot Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mencarikan solusi pengganti pekerjaan rumah (PR) bagi anak yang mengikuti program Sekolah Lima Hari.
“Pengganti PR, nanti akan ada Buku Report atau buku laporan, isinya anak diminta misalnya mengaji atau membaca di depan orangtuanya, kemudian ditandatangani sebagai bukti,” kata Wako.
Salah satu sekolah yang belum bisa melaksanakan Program Sekolah Lima Hari di Bukittinggi adalah Yayasan Pendidikan Islam Al-Ishlah.
Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan yang disebarkan ke orangtua wali murid.
Keputusan itu menjadi bertolakbelakang dengan Surat Edaran Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang pelaksanaan Sekolah Lima Hari ke seluruh sekolah negeri dan swasta di Kota Bukittinggi. (rdr/ant)