“Hal ini tentu akan mempermudah tugas Disdukcapil dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Emil
Kedepannya lanjut Emil, semoga ada bantuan bantuan lainnya yang dapat mendukung sarana prasarana di Disdukcapil seluruh kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak abai dalam kepengurusan surat atau dokumen terkait, seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu tanda penduduk.
“Jangan diurus ketika dibutuhkan saja,” imbuhnya
Dijelaskan Emil bahwa Disdukcapil selalu siap melayani masyarakat jika ada yang sakit, Lansia ataupun penyandang disabilitas yang sudah wajib ber-KTP.
“Petugas siap mendatangi ke rumah untuk melakukan perekaman e-KTP,” tutupnya. (rdr)