BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan sebanyak 310 anggota DPRD setempat dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, di Bukittinggi, Sabtu, menyebutkan untuk total keseluruhan DCT sebanyak 310 orang yang dicalonkan 15 partai politik di daerah ini. Sementara ada tiga partai yang calonnya kosong, yaitu Hanura, Garuda, dan PKN.
“Kelima belas partai itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat,” katanya.
Ia menyatakan setelah DCT ini ditetapkan, maka KPU Kota Bukittinggi segera melakukan pengumuman melalui media cetak dan elektronik di papan pengumuman dan di laman resmi.
“Setelah itu, selama 75 hari, partai politik akan melaksanakan kampanye yang akan mulai dari tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024,” kata dia.
Sebelum itu, KPU Kota Bukittinggi akan melakukan bimbingan teknis kepada partai politik terkait pembukaan, pembuatan, dan penyusunan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).