Ia menegaskan pengelolaan dana dilakukan secara transparan, profesional, dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya guna kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Mulai dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, kemudian pengadaan logistik, kemudian operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS di 3 kecamatan, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan lainya,” kata Satria menjelaskan.
Untuk tahapan pelaksanaan Pemilu saat ini, KPU Kota Bukittinggi telah menetapkan sebanyak 310 anggota DPRD setempat dalam daftar calon tetap (DCT) Calon Legislatif Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas menyebutkan untuk total keseluruhan DCT sebanyak 310 orang yang dicalonkan 15 partai politik di daerah ini. Sementara ada tiga partai yang calonnya kosong, yaitu Hanura, Garuda, dan PKN.
“Kelima belas partai itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat, semuanya akan memperebutkan 25 kursi anggota dewan,” katanya. (rdr/ant)