Di waktu bersamaan Wakapolda menegaskan pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait juga menutup seluruh jalur pendakian Gunung Marapi pascaerupsi pada Minggu (3/12).
Langkah itu diambil guna menghindari kemungkinan terburuk seperti jatuhnya korban jiwa akibat erupsi. Apalagi, hingga kini gunung setinggi 2.891 meter dari permukaan laut (Mdpl) itu masih dalam kategori waspada atau level II.
Terkait masyarakat yang bermukim di sekitar kaki gunung, jenderal bintang satu itu mengatakan kepala daerah, kapolres dan dandim untuk selalu mewaspadai kemungkinan erupsi.
Terakhir, bagi masyarakat yang diduga masih kehilangan anggota keluarga di kawasan Gunung Marapi dapat melapor ke RSAM Bukittinggi. Pada rumah sakit yang sama juga dijadikan lokasi identifikasi data jenazah dengan perwakilan keluarga korban. (rdr/ant)