Kepolisian dan warga bersama petugas PMI kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Achmad Mochtar Kota Bukittinggi.
“Berdasarkan keterangan dari keluarga dari korban bahwa korban sudah lebih kurang 15 hari di tempat keponakan korban di Bukittinggi dan juga memiliki riwayat penyakit Diabetes dan Rematik,” kata Kasi Humas.
Ia mengungkap, setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Polresta Bukittinggi dan Pemeriksaan Luar terhadap tubuh korban oleh Tim Medis RSAM tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pihak keluarga menerima kejadian itu dan selanjutnya korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di daerah Sungai Landia, Agam,” pungkas Agustiar. (rdr/ant)