DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar paripurna pemberhentian dan pengangkatan satu anggota melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini, Kamis (1/7/2021).
“Paripurna digelar pukul 14.00 WIB,” kata Sekretaris DPRD Dharmasraya, Nasution di Pulau Punjung, Rabu kemarin.
Dia mengatakan anggota DPRD Dharmasraya yang akan dilantik atas nama H Herman dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Dharmasraya empat mengantikan Boby Ade Saputra.
Pengangkatan Herman sebagai anggota DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 172-402-2021 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Dharmasraya.
Ia menambahkan DPRD memproses PAW Boby Ade Saputra sesuai usulan dari DPC PKB karena yang bersangkutan diberhentikan dari partai.