PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan sebanyak 160 dokumen paspor telah diterbitkan sejak pelayanan keimigrasian dapat diterapkan di daerah itu.
“Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengurus dokumen paspor di daerah,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Dharmasraya, Iwan Zamrud, di Pulau Punjung, Selasa.
Ia mengatakan Pemkab Dharmasraya telah menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Padang berada waktu lalu, penandatanganan kerjasama juga sudah dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumbar dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaan.
Ia mengemukakan jelang kantor Imigrasi menerapkan pelayanan secara menyeluruh, untuk sementara pengurusan paspor dan dokumen imigrasi dilayani di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Dharmasraya.
“Jadi yang 160 ini kita proses di kantor bagian hukum. Saat ini 60 sedang kita proses juga, bahkan berapa hari lalu dari salah biro perjalanan di Sijunjung menghubungi kami kalau mereka akan mengurus sekitar 200an dokumen paspor,” katanya.
Ia mengatakan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Dharmasraya akan berkantor di Jalan Lintas Kilometer 2 Pulau Punjung atau di Rumah Dinas Sekretaris Daerah setempat, kata dia.