Ia menyebutkan apabila makanan dan minuman yang dijual pedagang terdeteksi menggunakan bahan kimia berbahaya maka akan dilakukan pembinaan.
“Kalau nanti ada terindikasi dari hasil pemeriksaan, kita akan lakukan pembinaan terlebih dahulu, untuk langkah hukum kita minimalisir itu karena sejauh inipun kalau semisalnya ada terindikasi lalu kita lakukan pembinaan, pedagang di pasar pabukoan ini tidak lagi menggunakan bahan pengawet berbahaya itu,” ungkap dia.
Ia berharap dengan pembinaan yang dilakukan ke depan dapat diminimalkan penggunaan pengawet, pewarna atau pemanis buatan yang biasa ditemukan dalam makanan dan minuman yang dijual di pasar.
Ia mengajak semua umat muslim menjadikan momentum bulan Ramadan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Ibadah puasa merupakan media untuk mendekat diri kepada Allah.
“Ibadah puasa merupakan kewajiban umat Islam sekaligus kesempatan untuk berbenah diri guna meraih takwa kepada Allah. Bulan puasa merupakan bulan kebaikan untuk melatih dan membiasakan diri memiliki sifat-sifat mulia dalam agama Islam,” tambah dia. (rdr/ant)