PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (sumbar) telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan makanan dan minuman yang dijual pedagang di pasar pabukoan Ramadan 1444 Hijriah.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memberi perlindungan kepada konsumen agar pangan yang dijual selama bulan Ramadan aman untuk dikonsumsi,” kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinkes Dharmasraya, Yefrinaldi, di Pulau Punjung, Senin.
Ia mengatakan pemeriksaan sampel barang dagangan di pasar pabukoan telah dilakukan di pasar pabukoan Nagari Sikabau, Nagari Pulaupunjung, dan Nagari Blok B. Pemeriksaan bekerjasama dengan BPOM Dharmasraya.
“Hasil pemeriksaan dari beberapa sampel yang kita ambil, tidak ditemukan bahan berbahaya seperti pengawet, pewarna atau pemanis buatan yang biasa digunakan dalam makanan dan minuman yang dijual di pasar,” ungkap dia.
Ia mengatakan pemeriksaan sampel di pasar pabukoan dilakukan untuk mengecek penggunaan bahan pengawet, pewarna dan bahan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.