PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria yang diduga rudapaksa (perkosa) kekasihnya sendiri saat pergi jalan-jalan ke kebun karet.
Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya pada Senin (15/5/2023) siang pukul 14.30 WIB.
“Peristiwa (rudapaksa) itu terjadi di sebuah perkebunan karet yang berada di Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Heri Yuliardi.
Laman 1 dari 2 Laman