DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku maling handphone berinisial AP (27), warga Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan AP diduga karena melakukan tindak pidana pencurian 3 unit handphone milik korban ES, RW dan DW pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekira pukul 03.30 WIB di Camp PT. SKU Jorong Sialang, Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cenderi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim di Polsek Pulau Punjung untuk proses hukum lebih lanjut.