PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Seorang korban penganiayaan pemuda yang menjadi pelaku penganiayaan dirinya hingga babak belur di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (2/7/2023) dini hari di Jorong Pasar Lama, Nagari Ampek Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Iin Cendri mengatakan, korban berinisial JL (23) dan pelaku berinisial RD (29).
“Mereka berdamai setelah menempuh restorative justice,” kata Iin via keterangan tertulis, Senin (3/7/2023) malam.
Iin mengatakan, penyelesaian damai melalui restorative justice merupakan penyelesaian perkara di luar pengadilan yang dihadiri oleh kedua belah pihak baik pelaku dan korban, serta saksi-saksi yang didampingi oleh anggota Unit Reskrim Pulau Punjung.
“Penganiayaan itu terjadi di saat korban terlibat cekcok dengan teman pelaku yang berinisial D. Tidak terima, rekan D, yakni pelaku JL langsung memukul korban dan mengakibatkan bibir korban mengalami luka,” katanya.