DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Personil Polsek Sitiung I Koto Agung, Polres Dharmasraya dibawah komando AKP Agus Salem mengamankan tiga residivis spesialis penggelapan motor antar provinsi.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial EW (47), AA (55) dan SY (52). Ketiganya diamankan sesuai laporan dari korban inisial MY, pada Jumat (15/9/2023) lalu tentang penggelapan sepeda motor.
Ketiga pelaku diduga telah menggelapkan satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam putih dengan Nopol BA 6011 VL pada Jumat tersebut di Jorong Sungai Napau, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sitiung I Koto Agung AKP Agus Salem membenarkan telah mengamankan tiga orang residivis penggelapan kendaraan bermotor lintas provinsi.
Berawal dari penangkapan pelaku inisial AA di Jorong Marga Makmur, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya pada awal pertengahan Oktober.
Dilanjutkan dengan pengembangan kasus bahwa pelaku ini bekerja dengan dua rekannya yang lain.