Bahkan petugas semenjak sore harinya telah mengikuti pelaku yang sempat berolah raga bulutangkis. Ternyata usaha petugas tidak sia-sia. Menjelang malam pelaku yang tengah mengendarai kendaraannya menuju Arosuka tidak sadar kalau dirinya tengah diincar petugas.
Di tengah jalan tepatnya di Jalan Lintas Sumatra Solok-Padang di kawasan Jorong Pasarusang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok petugas langsung menghentikan kendaraan pelaku.
Saat kendaraan pelaku berhenti, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Di dalam kendaraan pelaku, petugas menemukan satu paket diduga sabu.
Pelaku yang tidak dapat mengelak hanya bisa pasrah. Petugas langsung melakukan tes urine terhadap pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok itu terpaksa mendekam dalam sel Mapolres Solok. (rdr)