Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat tersebut bahwa legislator itu telah meminta kepada Pemda setempat melalui Dinas Pariwisata dan Kasatpol PP Kabupaten Solok untuk memberikan teguran terhadap pelaku objek wisata yang nakal.
“Namun sampai saat ini masih belum ada tindakan dari mereka. Kami sangat mengharapkan sekali tindakan tegas dari Pemda Solok, setidaknya memberikan teguran. Sehingga masyarakat kembali nyaman,” ucapnya.
Kendati demikian, ia sangat mengapresiasi dan mendukung semangat para Pokdarwis setempat dalam mengembangkan setiap potensi objek wisata di daerah itu.
“Setidaknya dengan kreatifitas mereka dalam mengembangkan objek wisata dapat meningkatkan jumlah pengunjung dan menggenjot perekonomian yang sempat mati suri akibat pandemi COVID-19,” ucap dia.
Akan tetapi ia kembali mendorong pemerintah daerah untuk menegakkan aturan agar lebih tertib dalam menjalankan objek wisata dengan konsep syariah.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Solok Elafki mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya pelaku objek wisata yang nakal tersebut.
“Beberapa rekan-rekan kami sedang berjalan untuk memastikan. Kami akan eksekusi kalau informasinya sudah pasti. Takutnya nanti kita salah sasaran,” kata dia. (rdr/ant)