PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara pasca tertangkapnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Solok dalam dugaan kasus korupsi.
Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah melanda salah satu kader partai berlambang Mercy tersebut.
“Kasus ini merupakan kasus personal dan bukan kapasitas beliau sebagai kader (Partai Demokrat),” kata Ari kepada Radarsumbar.com, Jumat (9/2/2023) siang.
Namun, sambung Ari, Partai Demokrat tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh setiap kader.
Meski demikian, terkait status keanggotaan Iriadi Datuak Tumanggung di Partai Demokrat, Ari menyebut pihaknya masih menunggu putusan hukum berkekuatan tetap dari majelis hakim.
“Tentu kita harus menerapkan asas praduga tak bersalah, namun yang jelas ini tidak ada kaitannya dengan partai (Demokrat), ini personal yang bersangkutan. Terkait bagaimana status keanggotaannya, kami masih menunggu keputusan dari pengadilan,” katanya mantan Ketua PSI Sumbar ini.
Agar roda organisasi tetap berjalan dengan lancar, Ari menyebut bahwa DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok untuk sementara waktu dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Sekretaris (memimpin) sementara waktu, menjelang ditunjuknya ketua definitif dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tidak lama,” ucapnya.
Namun, jika Iriadi Dt Tumanggung meminta bantuan hukum kepada partai tempat ia bernaung, Ari menyebut bahwa hal tersebut akan dipertimbangkan.
“Statusnya kami dalam penegakan hukum terhadap yang bersangkutan dan itu juga kami pertimbangkan,” tuturnya.
Kronologi Kasus
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menahan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt Tumanggung karena diduga terlibat kasus korupsi Bawaslu Kota Prabumulih, Kamis (9/2/2023).