AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Persoalan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal kelebihan bayar pada lembaga legislatif tidak hanya terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Sejumlah DPRD Kabupaten dan Kota di Sumbar juga dilaporkan mengalami hal serupa, salah satunya adalah DPRD Kabupaten Solok.
Baru-baru ini, sebanyak 23 orang dari DPRD Kabupaten Solok dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok pada Senin (10/7/2023).
Rincinya, 20 orang berstatus wakil rakyat dan tiga lainnya merupakan pekerja harian lepas di gedung legislatif Kabupaten Solok.
“Kedatangan mereka berawal dari temuan LHP BPK RI di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok senilai Rp3 miliar,” kata Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Solok, Yondra Permana sebagaimana dinukil dari laman Patronnews.co.id, Selasa (11/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Yondra, pihaknya masih menemukan sisa hasil temuan sebesar Rp1,8 miliar dan harus dikembalikan paling lambat pada Rabu (12/7/2023) sesuai batas tenggang waktu yang telah diberikan.
“Sebanyak delapan orang sudah mengembalikan uang tersebut dan kami berharap semua itu selesai pada 12 Juli 2023,” katanya.
Tindak Lanjut
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra Datuak Pandeka Sati mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejari Solok menyikapi temuan kelebihan dari BPK yang terjadi di lembaga pimpinannya.
Namun, ia juga meminta Kejari Solok tidak hanya fokus pada pemeriksaan tahun ini, melainkan juga menindaklanjuti hasil temuan BPK RI pada tahun-tahun sebelumnya.
“Jangan hanya kepada DPRD Kabupaten Solok saja, melainkan hal yang sama juga dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok,” katanya.
Bahkan, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengendus dugaan ratusan kasus yang terindikasi merugikan negara di Kabupaten Solok, khususnya jajaran Pemkab Solok.
“Kami sudah berulang-ulang kali menyuarakan hal ini baik dalam forum resmi maupun ke publik. Setiap rupiah uang negara itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Pemeriksaan Internal