Di samping itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kita mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DPMPTSP dan Tenaga Kerja ini karena memberikan manfaat berupa kemudahan berusaha bagi masyarakat, khususnya usaha mikro dan kecil,” ujar dia.
Mengingat, kata dia pengembangan UKM telah menjadi program prioritas pemerintah Kabupaten Solok sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025.
“Oleh karena itu kita terus mendorong kegiatan-kegiatan seperti ini untuk menguatkan UKM kita di Kabupaten Solok”, kata Medison.
Menurutnya perizinan usaha merupakan hal penting dan utama dalam melaksanakan usaha oleh masyarakat, selain memperoleh legalitas atas usaha tersebut juga akan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha itu sendiri.
Dia juga mengatakan dalam rangka pemberdayaan UKM ini, pemerintah daerah telah memberikan bantuan dalam bentuk peralatan usaha sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhannya.
“Kita akan identifikasi kebutuhan peralatan bagi pelaku usaha mikro kecil ini untuk kita berikan bantuan yang pada tahun ini sudah diserahkan senilai Rp1,2 miliar dan pada tahun 2024 juga telah kita anggarkan Rp1,2 miliar,” ujarnya. (rdr/ant)