AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Solok (PKS) Kabupaten Solok, Nazar Bakri mengaku bahwa ia akan dipolisikan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda akibat menyebar informasi terkait APBD Kabupaten Solok sebesar Rp16 miliar untuk pembangunan jalan ke Chinangkiek Dream Park di Singkarak dan Cambai Hill di Danau Kembar.
“Di akun Medsos TikTok itu, saya menyoroti pernyataan Bupati Solok tentang pembangunan infrastruktur yang berkeadilan. Sementara, kalau dilihat dalam struktur APBD Kabupaten Solok, tidak seperti itu. Contoh, di Dinas PUPR didapati ada anggaran DAK untuk jalan sebesar Rp23 miliar. Sebanyak 16 miliar untuk Chinangkiek dan Bukit Cambai,” katanya dinukil Radarsumbar.com dari laman Patronnews.com, Rabu (24/1/2024) malam.
Atas postingan itu, Nazar Bakri mengaku ditelepon Bupati Solok, Epyardi Asda yang mengancam akan menuntut dirinya secara hukum.
“Kemudian ada rilis dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok yang menyebutkan bahwa saya cari panggung untuk meningkatkan elektabilitas saya di tahun politik,” katanya.
Nazar Bakri juga mempertanyakan perlakuan Bupati Solok yang begitu tega terhadap dirinya dengan mengancam akan dipolisikan. Padahal, yang ia sampaikan merupakan yang tertulis di RAPBD 2024.
Secara spesifik, Nazar Bakri mempertanyakan apakah postingan TikTok miliknya itu menyinggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok atau bukan.
“Ada anggaran yang hanya terfokus ke daerah tertentu, seperti Bukit Cambai dan Chinangkiek. Sementara, Bukit Cambai tidak masuk dalam prioritas pembangunan Kabupaten Solok, sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Solok. Terfokusnya anggaran (APBD) ke dua daerah itu, membuktikan bahwa pembangunan di Kabupaten Solok tidak ada unsur keadilannya,” katanya.