SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) setempat melakukan koordinasi untuk membahas rencana pemberian perlindungan sosial pelaku olahraga dan atlet yang tergabung di seluruh cabang olahraga.
Ketua KONI Kabupaten Limapuluh Kota Wirianto Dt Paduko Basa Marajo di Sarilamak, Kamis (3/11/2022) mengatakan pemberian jaminan sosial bagi para pelaku olahraga dan atlet akan menambah spirit bagi pelaku olahraga beserta atlet dalam meraih prestasi.
“Potensi itu, ke depan juga bakal dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan DPRD, karena menyangkut konsekuensi anggaran,” kata dia.
Koordinasi kerjasama tersebut menyusul telah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara KONI Pusat dengan BPJamsostek RI yang dilaksanakan secara hibrid di Jakarta, serta disaksikan kedua unsur lembaga tersebut di seluruh provinsi, Rabu (2/11/2022).
Ia mengatakan bahwa KONI Limapuluh Kota menyambut positif kerjasama yang dilakukan KONI bersama BPJamsostek.
Adanya kerjasama di tingkat pusat, katanya, tentunya membuka peluang bagi KONI kabupaten/kota agar merencanakan pemberian perlindungan sosial bagi pelaku olahraga dan atlet.