Korban yang kepalanya terkena batu langsung jatuh dan tak sadarkan diri hingga dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/76/IV/2023 Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 8 April 2023, tersangka di rumah orang tuanya di kawasan Koto Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Tidak ada perlawanan saat pelaku kami tangkap. Selain itu, kami juga menyita barang bukti batu penggilingan yang di jadikan alat untuk melalukan penganiayaan oleh tersangka,” ungkap Ipda Hendra.
Kepada polisi, IH mengaku sakit hati telah diusir dari warnet, namun ia tak menyangka ia salah sasaran korban.
“Ia mengakui dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Hingga kini tersangka telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (rdr-008)